PRINGSEWU-Anggaran Pilkada Pringsewu sebesar Rp8,6 miliar ternyata hanya tersisa sekitar Rp350 juta dan sampai saat ini laporan KPUD Pringsewu masih dalam pemeriksaan inspektorat.
Hal ini diungkapkan Sekretariat KPU Pringsewu Yespi Cori saat ditemui di Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (9/01). "Untuk saat ini kami tidak merinci kegunaan anggaran sebesar Rp8,6 miliar yang di gunakan selama pelaksanaan Pilkada, tetapi yang jelas sisa anggaran hanya sebesar Rp350 juta saja," katanya.
Menurutnya saat ini sudah selesai melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan ke pemerintah tetapi masih dalam proses pemeriksaan dari Inspektorat Pringsewu.
"Apabila pemeriksaan dari inspektorat sudah dinyatakan selesai dan tidak perlu adanya perbaikan tugas secretariat KPUD akan melakukan penjilidan dan akan di sampaikan kepada bupati," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun rakyatlampung anggaran pelaksanaan Pilkada Pringsewu tahun 2011 untuk KPUD sebesar Rp8,6 miliar sedangkan untuk Panwaskab sebesar Rp1,2 miliar sedangkan dana keamanan sebesar Rp600 juta.
Kemudian pelaksanaan pemungutan suara,KPUD Pringsewu meminjam ribuan bilik suara dari Tanggamus sebagai kabupaten induk.
Sebelumnya anggota komisi A yang juga anggota badan anggaran DPRD Pringsewu Herman sempat mendengar sisa anggaran KPUD mencapai Rp4 miliar, tetapi data sebenarnya belum masuk ke dewan. Pada prinsipnya dewan juga perlu tahu laporan pelaksanaan anggaran pilkada yang digunakan KPUD. (sol)











Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, pornografi atau berbau SARA.