BANDARLAMPUNG-Masyarakat nampaknya harus masih bersabar untuk menunggu KRD (Kereta Rel Diesel) Way Umpu beroperasi sesuai rute awal, yakni Tanjungkarang-Blambanganumpu (Waykanan). Selain karena faktor ketiadaan dipo lokomotifnya, PT KAI (Kereta Api Indonesia) Sub Divre III.2 Tanjungkarang sendiri saat ini masih melakukan perekrutan masinisnya.
Humas PT KAI Sub Divre III.2 Tanjungkarang Zakaria mengatakan, KRD Way Umpu sendiri baru melayani Tanjungkarang-Kotabumi, dan masinisnya pun harus bergantian. Dimana setelah mengemudikan KRD Way Umpu, kemudian mengemudikan KRD Seminung. “Saat ini masinis KRD Way Umpu juga jadi masinis KRD Seminung, dan itu dilakukan bergantian. Karena masinis untuk KRD Way Umpu belum ada,” aku Zakaria.
Ia menyebutkan, sampai dengan bulan Maret mendatang, PT KAI tengah melakukan perekrutan masinis untuk KRD Way Umpu. Dan tentunya, masinis ini adalah orang yang benar-benar mampu. Sebab dikatakannya, mengendarai kereta api ini tidak seperti mengendarai mobil.
Zakaria menandaskan, mengenai rute yang saat ini baru Tanjungkarang-Kotabumi, bahwa dilaksanakannya rute tersebut karena memang saranan dan prasarananya yang belum memadai.
"Masinis juga menjadi salah satu penyebabnya. Dan mengenai rute KRD Way Umpu yang baru sampai Kotabumi, juga sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Perkeretapian Kemenhub (Kementerian Perhubungan),” imbuhnya.
Untuk diketahui, bukan hanya masyarakat, Pemprov Lampung saja kecewa lantaran KRD Way Umpu, yang tadinya untuk melayani masyarakat dengan rute Tanjungkarang-Blambangan Umpu Waykanan, tapi malah hanya sampai Tanjungkarang-Kotabumi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Ishak mengatakan, pihak pemprov akan meminta penjelasan dari pihak PT KAI (Kereta Api Indonesia) Subdivre III.2 Tanjungkarang, selaku pelaksana operasionalnya. Sebab sampai saat ini, Ishak mengaku, pemprov belum menerima informasi alasan kenapa KRD Way Umpu hanya melayani penumpang sampai ke Kotabumi saja, padahal sudah ada KRD Seminung. (aqu)











Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, pornografi atau berbau SARA.