BANDARLAMPUNG-Keluarga Anung Sukatma, korban longsoran warga Kampung Karang Mekar RT 05 LK III mengaku kecewa. Pasalnya, hingga kini kerusakan rumahnya belum juga diperbaiki oleh Netta, pemilik bangunan melanggar yang longsor pada Kamis (9/2) lalu.
Sebelumnya diberitakan rakyatlampung, bangunan milik Netta dibangun di atas lereng bukit. Namun, bangunan yang tidak memiliki izin tersebut memiliki kontruksi yang sangat buruk. Belum juga ditempati, bangunan tersebut mengalami longsor yang menimpa rumah milik Anung Sukatma.
Akibat longsoran tersebut, anak Anung Sukatma yakni Wendi dan Robi yang masing-masing telah berkeluarga tidak bisa menempati rumah itu lagi. Pasalnya longsor menimpa kamar tidur dan kamar mandi. Selain itu, mereka juga ketakutan karena dikhawatirkan ada longsor susulan.
“Sampai saat ini, kedua anak saya mengungsi ke bangunan bagian depan. Kasihan saya lihat cucu-cucu saya, tidur mereka terlantar,” kata Anung, kemarin (19/2).
Sementara, sambungnya, jika melihat cara penanganan yang dilakukan Netta, sangat jauh dari harapan. “Jangankan memperbaiki rumah anak-anak saya yang rusak. Cara mereka mengangkat longsoran saja selain secara manual juga hanya dilakukan 4 orang. Kalau begini, mau sampai kapan selesainya,” keluhnya.
Dikatakan Anung, pihaknya dan pihak Netta sudah membuat kesepakatan, bahwa Netta akan bertanggungjawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Namun dalam pertanggungjawaban tersebut, hingga kini belum menunjukan bukti nyata.
“Saya berharap, kepada Netta berdasarkan kesepakatan yang kami lakukan dan diketahui Lurah dan Camat, yang menyatakan kesanggupan bertanggungjawab untuk memperbaiki kerusakan rumah anak-anak saya, dapat segera dilakukan. Bukan dengan cara seperti saat ini, penanganannya terkesan lambat,” kecamnya.
Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Herman HN juga telah meninjau ke lokasi. Pada kesempatan itu, walikota pun meminta agar Netta bertanggungjawab atas kerusakan yang ditimbulkan akibat pengerusan bukit yang dilakukannya.
Sebab, walikota menilai, imbas dari longsor tersebut tak lepas dari kesalahan pemilik lahan. Dimana merencanakan pembangunan dengan mengerus bukit namun tidak mengindahkan lingkungan sekitarnya. Terlebih pengerusan tersebut tidak mengantongi ijin.
“Yang punya lahan harus tanggungjawab. Dia (Netta) harus ganti rugi bangunan rumah yang tertimpa. Untung saja ini tidak ada korban jiwa,” kata Herman HN saat meninjau lokasi longsoran lahan milik Netta pekan kemarin. (bay)











Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, pornografi atau berbau SARA.