GUNUNGSUGIH–Wakil Bupati Lampung Tengah Ir Mustafa MH menuturkan, pembayaran kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya akan diakumulasikan (rapel) pada April 2012 mendatang. Hal itu menyikapi
kenaikan gaji PNS sebesar 10 persen berlaku 1 Januari 2012 sesuai Peraturan Pemerintah RI No 15 Tahun 2012.
Mustafa usai melantik pejabat eselon III dan IV Jumat (17/2) lalu mengatakan, saat ini pihaknya masih peraturan pemerintah tentang kenaikan gaji PNS tersebut. ”Nanti kita bayar secepatnya. Jadi kalau sempat awal April akan dibayarkan untuk gaji April lalu tiga bulan kemarin akan diberikan rapel," ungkapnya.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara serentak pada 6 Februari lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan PP baru tersebut, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp1,26 juta (untuk golongan 1a masa kerja nol tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp1,325 juta (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja nol tahun). (zul)




Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, pornografi atau berbau SARA.