TUBARAT–Gubernur Lampung Sjachroedin ZP melantik Hanan A Rojak, MS, menggantikan Bachtiar Basri sebagai penjabat bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubarat). Hanan yang semula menjabat sebagai asisten II provinsi ini akan menjalankan tugasnya sebagai pengantar pemerintahan, sampai terpilihnya bupati devenitif dan mensukseskan Pilkada Tubarat yang akan dilaksanakan untuk pertama kalinya, pada 28 september mendatang.
Sjachroedin ZP mengatakan dalam kepemimpinan Hanan yang diperkirakan hanya 3 bulan, akan dihadapkan pada dinamika politik tinggi. Untuk itu, Hanan mampu menjaga kondisi Tubarat tetap kondusif.
”Pastinya nantinya akan nada perbedaan–perbedaan yang akan mewarnai dinamika politik di Tubarat bahkan di pemerintahan,” ujarnya Sjachroedin, kemarin (13/7)).
Dalam sambutannya, juga gubernur menekankan, agar seluruh PNS yang ada di Tubarat, dilarang berpolitik. Namun, bukan berarti melarang mendukung seseorang untuk menjadi pemimpin di Tubarat. Pasalnya sesuai PP 53, PNS dilarang berpolitik dan mendukung pasangan calon, namun PNS mempunyai hak suara untuk memilih calon.
”Yang tidak boleh hanya polisi dan tentara, selain itu boleh, dan dalam memilih calon pemimpin hendaknya masyarakat, perlu melihat track record calon pemimpin tersebut, sehingga nantinya tidak akan menyesal dalam kepemimpinannya,” tegasnya.
Menurutnya, dalam berpolitik tidak ada teman abadi atau pun musuh abadi. Pasalnya, politik tidak kotor, namun manusianya yang kotor. Dan dalam menjalankan tugasnya,
Dikatakannya, Hanan memiliki tugas dan kewenangan yang sama dengan Bachtiar semasa menjabat sebagai penjabat bupati. Bahkan untuk merolling penjabat pun, lanjut Oedin, Hanan juga memiliki kewenangan. ”Namun, khusus untuk rolling, harus dengan persetujuan gubernur,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Oedin pun mengucapkan terima kasih terhadap pengadian Bachtiar Basri yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pj bupati Tubarat periode Oktober 2009-Juli 2011. (adv)











Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, pornografi atau berbau SARA.