MESUJI-Hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Mesuji belum menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap bendahara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji terkait raibnya dana sosialisasi e-KTP Kabupaten Mesuji sebesar Rp65 juta.
Inspektur Pembantu (Irban) II Kabupaten Mesuji Aswan Batu Bara membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, belum dapat disimpulkanya permasalahan tersebut karena sampai saat ini pihaknya belum dapat menyelesaikan pemeriksaan terhadap pegawai di dinas tersebut.
“Saat ini kita masih membutuhkan ketarangan dari matan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang saat itu bertugas yakni Ismed Faisol yang kini ditarik ke provinsi. Dan sekertarisnya yakni Dalmudi yang juga ditarik ke provinsi. Jadi kita belum bisa simpulkan,” ujarnya.
Dari hasil pemerikasaan sementara dan berdasrkan pengakuan bendarahara Disdukcapil, Dwi, dana sebesar Rp65 juta tersebut dikirim sebanyak dua kali di hari yang sama di bank yang berbeda yakni BNI sebesar Rp40 juta dan BRI sebesar Rp20 juta.
“Yang menurutnya dana tersebut diminta oleh kepala dinas melalui telepon yang akan digunakan untuk dana sosialaisasi e-KTP, namun lanjutnya memang ada kejanggalan kita temukan saat pemeriksaan yakni bendahara mengaku tidak mengirimkan dana tersebut ke rekening atas nama kepala dinas namun ke rekening atas nama Reky,” urainya.
Saat ditanya adanya kemungkinan keterkaitan orang dalam, Aswan enggan berandai-andai. ”Namun memang sampai saat ini bendahara meski telah berganti nomor ponsel penelpon tersebut tahu nomor ponsel yang di gunakan oleh bendahara. Selain itu penelpon juga tahu jika saat kejadian penelpon tahu jika bendahara melakukan pencairan dana sosialisasi e-KTP,” urainya.
Akibat hilangknya dana e-KTP Kabupaten Mesuji sebesar Rp65 juta tersebut berakibat Mesuji terancam menjadi kabupaten satu-satunya yang tidak melakukan program KTP elektronik. (apr)











Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, pornografi atau berbau SARA.