PRINGSEWU-Penambahan asisten yang semula 3 asisten menjadi 4 asisten, mengingat tugas asisten selaku pembantu sekretaris daerah dalam rangka mengkoordinasikan SKPD yang ada agar lebih efektif dalam pelayanan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, di samping adanya tugas-tugas tambahan lainnya dari bupati dan wakil bupati.
Hal ini diungkapkan Bupati Pringsewu H Sujadi Saddat didampingi Wakil Bupati Pringsewu Handitiya Narapati SZP, saat rapat paripurna penyampaian jawaban bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian 5 ranperda yang diajukan eksekutif, digelar DPRD Pringsewu di ruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (10/1).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ilyasa dan Wakil Ketua Drs FX Siman dan Stiyono SH. “Staf ahli yang ada telah kami berdayakan sesuai dengan tupoksinya, seperti dalam hal pembahasan-pembahasan terkait dengan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap bupati. (sol)











Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, pornografi atau berbau SARA.